Bekasi (Antara Megapolitan) - Warga empat desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak menyerahkan lahan mereka untuk dibebaskan terkait rencana pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cimanggis.
"Ada 87 hektare lahan di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi masih terkendala pembebasan lahan," kata Camat Setu Adeng Hudaya di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, lahan tersebut tersebar di empat desa yakni Desa Lubang Buaya, Burangkeng, Cijengkol dan Taman Rahayu.
"Pemilik lahan masih tidak mau melepas lahan mereka dengan harga yang ditawarkan, sehingga pembebasan tanah masih berjalan tersendat," katanya.
Namun demikian, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada pemilik lahan agar mau menjual lahannya dengan pertimbangan kepentingan umum.
"Apabila pemilik lahan bersikukuh tetap tidak mau menjual lahannya, akan ada ketentuan pengadilan yang berhak mengambil lahan warga untuk sementara waktu," katanya.
Adeng menambahkan, sedikitnya ada 300 bidang tanah di wilayahnya yang terkena pembebasan lahan pembangunan jalan tol cibitung-cimanggis.
"Pembebasan lahan tol tersebut sejauh ini baru mencapai 0,3 persen dari 25,4 kilometer ruas jalan yang akan dibangun," katanya.
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung ditargetkan beroperasi awal 2018 yang berfungsi untuk memecah kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Transyogi, Cileungsi.
Jalan tol ini akan melengkapi jaringan jalan tol Jabodetabek, sekaligus memecah kepadatan dua jalan tol paling padat ibu kota, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jagorawi.
Empat Desa Bekasi Tolak Pembebasan Tol Cibitung-Cimanggis
Kamis, 10 Desember 2015 22:05 WIB
Ada 87 hektare lahan di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi masih terkendala pembebasan lahan.