Sri Mulyani: Anggaran pembangunan IKN masuk ke dalam Program PEN
Selasa, 18 Januari 2022 16:04 WIB

Ketua Pansus Ibu Kota Negara (IKN) Ahmad Doli Kurnia (kanan) memberikan dokumen hasil sidang Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) disaksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
“2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya, jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Meski demikian Sri Mulyani memastikan desain pelaksanaan anggaran PEN akan tetap fokus kepada aspek yang paling prioritas di tengah masih merebaknya pandemi COVID-19 seperti pemberian bantuan sosial karena merupakan syarat utama bagi pemulihan.
Ia menjelaskan tahapan pembangunan pemindahan IKN terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.
Untuk tahap pertama akan fokus pada pengembangan akses infrastruktur bagi IKN sehingga rencananya anggaran untuk aspek ini akan masuk dalam kategori pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022.
Baca juga: DPR RI sahkan RUU IKN menjadi undang-undang
“Kita nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022,” kata Sri Mulyani.
Kemudian untuk 2023 dan 2024, lanjut dia, masih akan dilihat dan disesuaikan dengan perkembangan COVID-19 sekaligus momentum lain yaitu pemilihan umum yang harus disiapkan sehingga kebutuhan anggarannya akan cukup besar.
Terlebih lagi, dari sisi kebijakan fiskal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 maka defisit 2023 harus kembali ke level 3 persen sehingga pemerintah akan benar-benar menjaga defisit tetap terkendali di tengah kebutuhan anggaran yang banyak
“Artinya 2022-2024 penanganan COVID-19, penyelenggaraan pemilu dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai 2023. Ini akan diupayakan untuk semua tetap terjaga,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Pansus RUU IKN gelar raker pengambilan keputusan tingkat 1
Sementara untuk anggaran pembangunan IKN 2025-2045 masih akan melihat keseluruhan kebutuhan estimasi jangka menengah hingga panjang.
Ia menambahkan nantinya APBN akan digunakan untuk belanja pembangunan yaitu komplek pemerintahan dan infrastruktur dasar seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya dan listrik.
“Sebagian akan dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Project Development Fund (PPP) itu pasti membutuhkan dukungan APBN apakah dalam bentuk feasibility gap dan dukungan lainnya. Itu semua sudah kami identifikasi,” jelas Menkeu Sri Mulyani.