Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan tidak panik setelah ditemukannya empat warga Depok yang positif terpapar COVID-19 varian Omicron.
"Masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 saat beraktivitas di luar rumah," katanya di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengatakan sesuai arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Inmendagri terkait PPKM level 2 Kota Depok bersama Jabodetabek, kota/kabupaten Jabodetabek, ada aturan masyarakat untuk menerapkan dan menaati prokes.
Baca juga: Wali Kota Depok sebut ada enam warga Depok terpapar Omicron
Menurut dia pihaknya tidak ingin menerapkan "lockdown" dan sudah mengeluarkan surat edaran terkait disiplin terhada prokes.
Saat ini, pihaknya juga sedang menyusun rencana terkait antisipasi penyebaran Omicron di Kota Depok.
Wali Kota menyampaikan alasan tidak menerapkan "lockdown" setelah adanya empat warga yang terpapar COVID-19 varian Omicron. Hal tersebut karena warga yang terpapar sudah menjalani isolasi.
“Alhamdulillah warga yang ber-KTP Depok itu sudah terisolasi sehingga bisa dikatakan aman,” kata Mohammad Idris.
Baca juga: Jemaah umroh harus karantina 7 hari setelah pulang ke Tanah Air
Sebelumnya diberitakan ada 6 warga Depok yang terpapar Omicron, namun Wali Kota Depok meluruskan hanya ada empat kasus COVID-19 varian Omicron di Depok.
Kasus pertama menjangkiti pelaku perjalanan luar negeri. Warga yang terkonfirmasi positif Omicron tersebut langsung dikarantina di Jakarta, dan tidak sampai masuk ke Kota Depok.
Pada kasus kedua, warga Depok yang terjangkit Omicron diketahui positif di luar negeri. Kemudian kasus ketiga yaitu menjangkit warga Depok yang telah melakukan perjalanan domestik dari Jawa Timur.
Baca juga: Kasus Omicron meningkat, DKI Jakarta terapkan "micro lockdown"
Lalu kasus keempat adalah nenek dari kasus ketiga.
Sedangkan untuk kasus ketiga dan keempat saat ini sudah dinyatakan sembuh setelah tiga hari diisolasi karena keduanya sudah divaksin.
Wali Kota Depok ingatkan warga tetap waspada varian Omicron
Selasa, 11 Januari 2022 17:27 WIB
Masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 saat beraktivitas di luar rumah.