Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) yang bersumber dari ratusan perusahaan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan.
"Setiap perusahaan yang berinvestasi memiliki tanggung jawab dan harus ikut serta mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi salah satunya melalui TJS PKBL atau lebih dikenal corporate social responsibility (CSR)," katanya usai mengukuhkan pengurus Forum TJS PKBL Kabupaten Sukabumi periode 2025-2029 di Sukabumi, Senin.
Menurut Asep, potensi TJS PKBL di Kabupaten Sukabumi sangat besar, jika termanfaatkan maksimal maka mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui bantuan yang dikeluarkan setiap perusahaan baik berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD maupun swasta tentunya sangat membantu Program Pembangunan Berkelanjutan Pemkab Sukabumi.
Namun demikian, pelaksanaan pembangunan tentunya harus dibarengi dengan kepedulian sosial dan lingkungan yang berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan secara merata dan lingkungan pun tidak rusak.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pengurus Forum TJS PKBL Kabupaten Sukabumi yang baru saja dilantik bisa memanfaatkan potensi CSR setiap perusahaan secara maksimal.
Selain itu, bantuan TJSPKBL yang digelontorkan badan usaha harus benar-benar tepat sasaran dan disesuaikan dengan keinginan atau kebutuhan masyarakat sehingga mendukung berbagai program tentang ekonomi dan pembangunan di daerah.
"Pemkab Sukabumi sudah membuat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJS PKBL. Peraturan ini mengatur kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah," tambahnya.
Asep mengatakan peran dunia usaha atau perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial sangatlah penting untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi dan diharapkan setiap badan usaha bisa melaksanakan program-program TJS PKBL untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.