Jakarta (ANTARA) - Setiap tahun, umat Islam memperingati Nuzulul Qur’an, yaitu momen turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini bukan sekadar sejarah, tetapi juga menjadi titik awal perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi.
Al-Qur’an hadir sebagai pedoman yang membawa umat dari keterpurukan menuju kesejahteraan, dari ketidakadilan menuju sistem ekonomi yang berlandaskan kejujuran, keseimbangan, dan keberkahan.
Saat ini, banyak umat Islam masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan ketergantungan pada sistem yang kurang berpihak kepada keadilan.
Oleh karena itu, peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi momen refleksi untuk kembali menggali ajaran-ajaran ekonomi dalam Al-Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Momentum Nuzulul Qur’an pada Bulan Ramadhan kali ini mengingatkan kita bahwa dalam Islam, kekayaan bukan untuk ditumpuk sendiri, melainkan untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan bersama. Dengan memperkuat kepedulian sosial dan ekonomi berbasis gotong royong, umat Islam dapat bangkit dari keterpurukan.
Beberapa prinsip ekonomi yang secara gamblang disebutkan dalam kitab suci umat Muslim ini adalah prinsip keadilan dalam distribusi kekayaan, zakat untuk mengurangi ketimpangan, dan larangan riba sebagai pencegahan krisis ekonomi.
Firman Allah SWT dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 berbunyi: "... agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..." Dalam firman ini, Allah SWT menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dalam sistem ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang ekstrem.
Al-Qur’an juga mengajarkan agar umat Islam tidak hanya menunggu rezeki datang, tetapi aktif bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh.
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah...” (QS. Al-Jumu'ah: 10). Melalui firman ini Allah SWT berpesan untuk mengingatkan manusia bahwa kesejahteraan ekonomi umat tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi harus diperjuangkan dengan kerja keras, inovasi, dan semangat untuk membangun.
Berbagai riset yang dilakukan tentang praktik-praktik ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi dalam Al Qur’an mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hasil studi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (2021) menunjukkan bahwa penerapan keuangan syariah mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Lembaga-lembaga keuangan syariah juga lebih tahan terhadap krisis dibandingkan dengan bank konvensional.
Selanjutnya penelitian yang diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) tahun 2020 menyebutkan bahwa negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi berbasis syariah mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, terutama dalam menghadapi krisis global.
Cendekiawan Muslim Prof Dr Din Syamsuddin pernah mengatakan bahwa ekonomi Islam harus menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional, dan dengan menerapkan prinsip keadilan dan zakat, diharapkan kesejahteraan umat dapat lebih merata dan berkelanjutan.
Ekonomi syariah ini bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga dapat menjadi solusi bagi perekonomian nasional yang lebih stabil dan berkeadilan.
Saatnya Indonesia bangkit dengan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
*) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi
Baca juga: Kemenag gelar 350 ribu khataman Al Quran
Baca juga: Kemkomdigi-Kemenag cetak rekor MURI 352.957 khataman Al Quran