Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat menerima audiensi Forum RW Bumi Satria Kencana (BSK) dan Kayuringin Jaya membahas penanganan masalah banjir di wilayah tersebut.
"Kami khawatir banjir semakin besar setelah proyek lanjutan duplikasi crossing tol dan tarum barat serta pembuangan air dari Tol Becakayu selesai," kata Ketua RW 021 Forun RW BSK dan Kayuringin Jaya Yoyo di DPRD Kota Bekasi, Kamis.
Yoyo berharap pemerintah kota hingga pusat mencarikan solusi persoalan tersebut. "Kalau kami melihat ada dua solusi yang seharusnya bisa dilakukan. Pertama membelokkan pompa dari folder Galaxy menuju ke Kali Bekasi melalui bawah rel kereta cepat atau yang kedua turap dan normalisasi untuk Kali BSK dan Kalijati," ucapnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Putro mengatakan apa yang disuarakan oleh Forum RW BSK dan Kayuringin Jaya memang hingga kini belum ada satu pun yang merasa bertanggung jawab atas pemeliharaan crossing tol.
"Siapa yang mendanai sampai sekarang belum ada yang bertanggung jawab, sementara bertambahnya lahan dan kemudian air dibuang ke sungai menjadi sumber masalah baru," katanya.
Hal senada disampaikan warga RT 3/21 Tito Karim yang meminta agar normalisasi Kali BSK segera dilakukan mengingat sedikitnya ada 15.000 kepala keluarga bakal terdampak banjir tinggi jika terkana limpahan air dari proyek-proyek tersebut.
"Kami pada dasarnya mendukung proyek strategis nasional yang dilakukan pemerintah tapi persoalannya air limpahan dari Tol Becakayu saja belum tuntas, tahu-tahu ada duplikasi crossing tol dan tarum barat. Ini yang menjadi penolakan warga," katanya.
Diketahui Pemerintah Kota Bekasi melalui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menyetujui kegiatan normalisasi dan revitalisasi Kalijati dan Kali BSK menjadi program skala prioritas hanya saja pada implementasinya justru proyek duplikasi crossing tol dan tarum barat serta pembuatan crossing drain Jalan Tol Becakayu dikerjakan terlebih dahulu.
"Selama ini kami selalu kebanjiran hingga dua meter, tapi pompa pun tak berfungsi. Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjanji pompa akan dihidupkan tapi di kali Bekasi surut, di kami ya semakin tinggi. Kami terima banjir tapi jangan ditambah lagi," kata Pengurus RW 019 Nana.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan telah mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah Kota Bekasi, salah satunya normalisi serta tanggul namun usulan yang diterima adalah duplikat crossing tol.
"Dari usulan yang kami berikan hanya satu yang disetujui yaitu crossing tol yang diprioritaskan," ucapnya.
Arief mengaku akan terus mendorong normalisasi serta revitalisasi Kalijati dan Kali BSK sekaligus meminta aparatur kelurahan setempat melakukan pemetaan kepemilikan tanah di sepanjang bantaran kali itu untuk memastikan tanah milik negara dan milik perorangan sehingga pembangunan bisa berjalan lancar.
"Banyak pelanggaran bangunan yang berada di atas atau garis sungai dan dinding saluran. Kami sudah lakukan pemetaan berdasarkan segmen dan ada enam segmen berdasarkan lebar saluran Kali BSK. Karena crossing tol ini dana hibah, jika tidak dilaksanakan maka kami akan kesulitan mendapatkan anggaran Rp40 miliar," katanya.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Putro mengatakan apa yang disuarakan oleh Forum RW BSK dan Kayuringin Jaya memang hingga kini belum ada satu pun yang merasa bertanggung jawab atas pemeliharaan crossing tol.
DPRD Kota Bekasi sebenarnya juga telah membuat peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 terkait sistem drainase bahkan ia mengaku ada anggaran senilai Rp4 triliun yang telah disiapkan pemerintah pusat untuk membenahi sungai yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi.
"Masalahnya di sini belum terintegasi dan terpadu sehingga kita putuskan membuat peraturan daerah yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan banjir," ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Putro.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Bekasi dorong peraturan daerah atur limbah
Baca juga: DPRD Bekasi minta aparat tindak tegas pencemar Kali Cilemahabang
DPRD Bekasi terima audiensi Forum BSK bahas banjir
Kamis, 7 Oktober 2021 18:02 WIB
Banyak pelanggaran bangunan yang berada di atas atau garis sungai dan dinding saluran