Bogor, (Antara Megapolitan) - Gabungan organisasi massa, akademisi serta mahasiswa menyerukan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dan mendukung kenaikan target cukai tembakau yang ditetapkan pemerintah dalam RPABN 2016.
Dalam siaran pers yang diterima oleh Antara di Bogor, Senin, sejumlah pakar, peneliti dan ahli berpendapat penolakan RUU Pertembakauan ini mencuat karena data yang disampaikan tidak valid dan ada kekeliruan (misleading).
"Kekhawatiran kenaikan target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2016 akan mengancam kelangsungan industri tembakau, tidak berbasis bukti," kata Wakil Direktur Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan.
Abdillah mengatakan, selama cukai rokok masih di bawah inflasi dan GDP, rokok akan tetap murah bagi para perokok.
Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Prof Hasbullah Thabrany mengatakan, meskipun harga rokok naik karena cukai naik, rokok tetap akan dicari oleh para perokok. Meskipun faktanya, mayoritas perokok di Indonesia berasal dari kalangan miskin.
"Tidak sedikit dari mereka yang rela mengorbankan anggarannya untuk membayar sekolah, buku anaknya atau membeli makanan berprotein tinggi untuk keluarganya," kata Prof Habusllah.
Prof Habusllah mengungkapkan, berdasarkan data Susenas Tahun 2015 dan Riskesdas Tahun 2013, konsumsi tembakau pada usia 10 sampai 14 tahun meningkat 12 kali lipat dari 0,3 persen (1995) menjadi 3,7 persen (2013).
"Saat ini, BPJS defisit Rp6 triliun untuk 150 juta PBI. Bisa dibayangkan berapa beban pembiayaan berobat penyakit masyarakat miskin yang dipicu dan diperberat oleh konsumsi rokok," katanya.
Prof Habullah menambahkan, perokok dari masyarakat miskin dari kaya menyumbang orang terkaya. Tahun 2012, TP Djarum (terkaya nomor 1 di Indonesia) menguasai 12,6 persen pangsa pasar rokok Indonesia dan menghasilkan omzet Rp127,4 triliun.
"Bayangkan jumlah uang yang `disumbangkan` perokok kepada perusahaan asing yang menguasai 73,9 persen pasar rokok Indonesia," katanya.
Atas dasar itulah, lanjut Prof Hasbullah, ia dan sejumlah organisasi massa, akademisi dan mahasiswa menandatangani pernyataan bersama "Tolak RUU Pertembakauan dan Dukung Kenaikan Cukai Rokok untuk Penyelamatan Bangsa".
"Pernyataan ini akan diserahkan kepada Presiden, Baleg DPR RI, DPR RI, serta seluruh kementerian terkait termasuk Kementerian Keuangan," kata Prof Habusllah.
Sejumlah Pihak Dukung Kenaikan Cukai Tembakau
Selasa, 15 September 2015 10:18 WIB
Bayangkan jumlah uang yang `disumbangkan` perokok kepada perusahaan asing yang menguasai 73,9 persen pasar rokok Indonesia.
