Jakarta (ANTARA) - Industri hasil tembakau di Indonesia selalu menjadi salah satu titik perdebatan kebijakan fiskal yang paling sensitif.
Di satu sisi, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menekan konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat.
Namun di sisi lain, ada jutaan pekerja, petani, dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
Dalam konteks itulah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melalui Ketua BPP Bidang Sinergitas Danantara dan BUMN, Anthony Leong, mengingatkan pentingnya menempatkan kebijakan cukai rokok secara proporsional.
Ia menilai cukai yang kini mencapai 57 persen tidak bisa hanya dilihat sebagai instrumen fiskal semata, melainkan harus diletakkan dalam kerangka keseimbangan antara kesehatan masyarakat, penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.
Anthony menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal, betapapun mulianya tujuan, harus disertai kalkulasi dampak sosial-ekonomi yang nyata.
Jika harga rokok legal melonjak terlalu tinggi akibat kenaikan cukai yang drastis, konsumen berisiko besar beralih ke produk ilegal.
Penerimaan cukai
Cukai harus menjadi instrumen yang berimbang, di satu sisi mendorong penurunan prevalensi merokok yang masih berada di kisaran 28 persen dari populasi dewasa, di sisi lain tetap menjaga keberlangsungan hidup jutaan pekerja dan petani.
Dalam perspektifnya, Indonesia mampu mencapai dua sasaran sekaligus jika kebijakan disusun dengan bijak terkait penerimaan negara meningkat, kesehatan masyarakat terjaga, dan tenaga kerja terlindungi.
Optimisme ini tidak berlebihan jika melihat kontribusi industri hasil tembakau selama ini. Pada 2024, sektor ini tercatat menyumbang lebih dari Rp230 triliun ke kas negara.
Jumlah itu menjadi salah satu pilar penerimaan fiskal yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Dengan kontribusi sebesar itu, logis jika pemerintah menata transisi secara hati-hati agar penerimaan tetap terjaga, sembari melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi berlebihan.
Keseimbangan inilah yang perlu untuk terus didorong agar kebijakan cukai tidak terjebak dalam dikotomi sempit antara kesehatan versus ekonomi.
Indonesia membutuhkan jalan tengah yang realistis. Tidak ada masyarakat yang ingin melihat generasi muda terjerat kecanduan rokok, tetapi juga tidak ada yang rela melihat jutaan pekerja dan petani kehilangan penghidupan tanpa solusi.
Dengan strategi berimbang, kebijakan cukai bisa menjadi instrumen yang tidak hanya mengurangi konsumsi rokok, tetapi juga memperkuat tata kelola industri, mengurangi peredaran ilegal, dan menumbuhkan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, orientasi kebijakan haruslah menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya sebagian.
Suara yang disampaikan Anthony Leong mencerminkan sikap konstruktif dalam mendukung kebijakan fiskal yang berpihak pada kesehatan, tetapi dengan syarat ada keberpihakan yang sama kuatnya terhadap pekerja, petani, dan pelaku usaha kecil.
Inilah wujud tanggung jawab generasi pengusaha muda yang tidak hanya berpikir tentang keuntungan bisnis, tetapi juga masa depan masyarakat.
Melalui keberanian ditegaskan tentang pentingnya keseimbangan, dan sebenarnya sudah banyak pihak yang menawarkan perspektif untuk mencerahkan di tengah perdebatan panjang soal cukai rokok. Asal sejauh mana bangsa ini mau membuka diri.
Baca juga: Bea Cukai Malang sita 18,2 juta rokok ilegal
Baca juga: Menkeu Purbaya pastikan bakal berantas peredaean rokok ilegal
Baca juga: PHK di PT Gudang Garam dan ancaman rokok ilegal
