Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 1.307 pekerja dari dua perusahaan besar.
"Penyaluran bantuan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus melindungi kesejahteraan pekerja di sektor industri hasil tembakau," kata bupati di sela penyerahan bantuan hasil DBHCT, di Karawang, Jawa Barat, Senin.
Ia mengatakan, setiap pekerja sektor industri hasil tembakau menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Sedangkan pada tahap penyaluran kali ini, Pemkab Karawang memberikan bantuan untuk dua bulan sekaligus.
Dengan begitu, para pekerja sektor industri hasil tembakau tersebut masing-masing menerima bantuan dengan nominal sebesar Rp400.000.
Baca juga: Pemkab Purwakarta gunakan DBHCT tahun 2022 untuk bayar premi ribuan peserta JKN
"Bantuan ini mungkin tak besar, tapi kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan harian dan menjaga stabilitas ekonomi para pekerja di tengah dinamika perekonomian seperti sekarang ini," katanya.
Ia berharap agar program bantuan langsung tunai DBHCHT ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di sektor industri strategis.
Sementara itu, sebanyak 1.307 pekerja sektor industri hasil tembakau yang menerima bantuan langsung tunai DBHCT itu terdiri atas 912 pekerja PT HM Sampoerna Tbk dan 395 pekerja PT Philip Morris Indonesia yang berlokasi di Karawang.
Baca juga: Penggunaan DBHCT untuk bangun rumah sakit paru telah dikoordinasikan
Ia menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT HM Sampoerna dan PT Philip Morris Indonesia atas kontribusi dan kerja sama yang terus dibangun dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pekerja demi terciptanya iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan," katanya.
