Jakarta (Antara Megapolitan) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia mengaku akan mencabut gugatan terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga di Pengadilan Tata Usaha Negara apabila Menpora Imam Nahrawi mau mencabut surat keputusan (SK) nomor 01307 terkait pembekuan PSSI.
"Ayo Menpora cabut SK pembekuan PSSI, dan PSSI akan menarik
gugatan di PTUN," kata salah satu anggota Tim Ad-hoc Sinergi PSSI Fritz E. Simandjuntak di Jakarta, Jumat.
Fritz menjelaskan hal tersebut bisa dijalankan untuk mencari titik temu antara Kemenpora dan PSSI terkait perselisihan keduanya.
"Ada mekanisme 'cooperative agreement' yang bisa ditempuh kedua pihak yang bertikai agar masalah ini segera selesai," kata Fritz dalam forum diskusi di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Jakarta.
Ia berpendapat solusi tersebut bisa menyelesaikan permasalahan antara PSSI dan Kemenpora tanpa harus meneruskan penyelesaian di pengadilan.
Selain itu ia juga berharap PWI bisa menjadi penengah perselisihan antara keduanya apabila diperlukan.
Sementara Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Wina Armada juga sepakat bahwa harus ada penyelesaian di tengah-tengah konflik agar Indonesia tidak terkena sanksi FIFA berupa pelarangan berlaga di pertandingan skala internasional.
"Konflik sepak bola Indonesia harus segera selesai. Hal itu agar mencegah sepak bola Indonesia tidak disanksi oleh FIFA," kata Wina.
PWI juga menyatakan kesediaannya sebagai penengah antara PSSI dan Kemenpora agar Indonesia terus bisa berlaga di tingkat internasional.
PWI mengatakan media massa harus bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal dengan mengembangkan isu yang konteksnya menggiring untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
PSSI Cabut PTUN Jika Menpora Batalkan SK-01307
Jumat, 15 Mei 2015 22:34 WIB
Konflik sepak bola Indonesia harus segera selesai. Hal itu agar mencegah sepak bola Indonesia tidak disanksi oleh FIFA.