Bekasi, (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring sedikitnya 17 Pegawai Negeri Sipil yang kedapatan mangkir saat jam kerja berlangsung, Selasa.
"Mayoritas adalah PNS dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sebagian lainnya dari Kabupaten Bekasi. Hanya sedikit saja PNS asal Kota Bekasi yang terjaring," kata Kepala Seksi Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi, Syam Ibnu Singgih, di Bekasi.
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan di sejumlah mal di Kota Bekasi, seperti Metropolitan Mal, Blu Mal, dan Summarecon Mal.
Kegiatan itu dalam rangka Gerakan Disiplin Pegawai dengan cara menjaring PNS yang bekeliaran pada jam kerja.
"Gerakan disiplin yang ditujukan kepada PNS yang berkeliaran di saat jam kerja merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP untuk menjaga citra PNS di mata masyarakat," katanya.
PNS yang terjaring razia tersebut diketahui berprofesi sebagai seorang guru yang hendak pulang dan berbelanja bulanan di mal.
"Hasil yang kita dapat hari ini untuk PNS Kota Bekasi menurun, ini menunjukkan bahwa tingkat disiplin pegawai Kota Bekasi perlahan mulai meningkat," ujarnya.
PNS yang terjaring ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah di masing-masing kantor pemerintahan.
"Kita juga akan buat tembusan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Semoga disiplin ini terus dipertahankan," katanya.
Satpol-PP Bekasi Jaring 17 PNS Mangkir
Selasa, 21 April 2015 17:51 WIB
Gerakan disiplin yang ditujukan kepada PNS yang berkeliaran di saat jam kerja merupakan kegiatan rutin..."