Pamijahan, Bogor (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor menolak rencana konser penyanyi dangdut Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan alasan masih pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
"Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Bupati Bogor yang juga Ketua GTPPC Kabupaten Bogor Ade Yasin saat dihubungi Antara di Bogor, Rabu.
Baca juga: Kecamatan Tenjo masih nihil kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor
Menurut dia, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka AKB.
Di samping itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien COVID-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.
Juru Bicara GTPPC Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menegaskan bahwa gugus tugas tidak memberikan izin konser yang rencananya akan dilaksanakan pada 28 Juni mendatang itu.
Baca juga: Hasil tes cepat COVID-19 massal di Puncak Bogor temukan sembilan orang reaktif
"Gugus tugas jelas tidak memberi izin konser tersebut. Kami juga mengajak masyarakat supaya mereka tidak hadir," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.
Baca juga: Ada sembilan kasus positif di Bogor sembuh dalam waktu sembilan hari
Seperti diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rhoma Irama mengumumkan akan melaksanakan konser musik dalam acara khitanan di Kampung Salak Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibubian, Cisalak, Pamijahan, Insha Allah," kata Rhoma dengan didampingi personel Soneta Group.
Enggan keluarkan izin, Gugus Tugas ajak masyarakat tak hadiri konser Rhoma Irama di Bogor
Rabu, 24 Juni 2020 14:13 WIB
Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas.