Video - ANTARA News bogor

Dua tersangka pengoplos elpiji subsidi di Karawang akhirnya dibui

Dua tersangka berinisial EA (26 tahun) dan DH (38 tahun) ditangkap petugas Satreskrim Polres Karawang karena kedapatan mengoplos gas elpiji subsidi isi tabung tiga kilogram ke tabung nonsubsidi isi 5,5 kilogram dan 12 kilogram. 

Polisi masih mengejar satu tersangka lain berinisial D. Kita ikuti penuturan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam pengungkapan kasus itu, di Karawang Senin 24 Juli 2023.

(Antara TV Megapolitan/M Ali Khumaini/M Husen/Budi Setiawanto)