Bagi sebuah klinik medis, selayaknya faktor-faktor pendukung kesehatan bagi pasien dan pegawainya, tentunya menjadi sebuah syarat mutlak, seperti tempat yang bersih, peralatan steril, serta udara dalam ruangan bebas polusi.
Tapi gara-gara peralatan genset yang operasionalnya tidak sesuai standar, musibah pun tidak terelakkan dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, seperti yang baru saja terjadi di Klinik Sapta Mitra Bekasi.
Lima orang tewas dan empat lainnya kritis di klinik kesehatan yang berlokasi Ruko 8 F-G, RT03 RW18 Jalan Raya Pondok Timur Pengasinan, Bekasi Timur itu. Para korban diduga kuat akibat menghirup gas CO dari mesin genset.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Selasa (11/2) dinihari dan baru diketahui sekitar pukul 07.30 pagi.
Seorang saksi mata, Furqon, melihat korban berada di lantai bawah bangunan klinik tersebut, sementara mesin genset dalam keadaan hidup.
Korban tewas, yakni dokter Friska (25), M Zamroni (19), Ani Dwi Praswiri (25), Desi Purnomo (21), dan Slamet Afriana (21).
Sedangkan korban yang selamat bernama Siti Nurjanah (21), Hendra Rukmanto (17), Ifa Riana Dewi (19), dan Drawat Santi Siwi (19).
Menurut keterangan Humas Polres Bekasi Kota, AKP Siswo, peristiwa maut itu diduga akibat asap beracun dari genset yang tersimpan di ruang kedap udara.
Kronologi kasus itu berawal ketika salah satu karyawan menghidupkan genset saat terjadi pemadaman listrik di sekitar lingkungan klinik pada pukul 00.00 WIB.
"Posisi genset ada di dalam ruangan resepsionis yang tertutup rapat. Asap yang keluar dari saluran pembuangan pun berputar di dalam ruangan dan bercampur udara AC.
"Sehingga asap beracun dari genset tidak keluar dan bercampur dengan udara AC," ujar Siswo.
Dari pantauan di lapangan, terlihat mesin genset diletakkan di teras ruangan yang tertutup kaca. Kemungkinan karena antisipasi pencurian sehingga tidak diletakkan di luar.
Akibatnya, gas buang genset itu pun tidak lepas ke udara bebas dan tetap berputar di dalam ruangan, bahkan masuk ke pendingin udara.
Karbon monoksida
Kalangan medis menilai peristiwa tewasnya lima karyawan klinik Sapta Mitra Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari, dipicu kebocoran karbon monoksida dari genset yang terlalu lama dihirup korban.
"Karbon monoksida merupakan gas yang berbahaya bagi tubuh bila dihirup dalam jangka waktu lama," kata dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi Firdaus Jaya.
Menurut dia karbon monoksida dapat mengikat hemoglobin dalam darah hingga mengalahkan oksigen yang dikandung udara bebas.
"Karena kekurangan oksigen, jaringan tubuh pun tidak berfungsi dan bisa berakibat fatal pada kematian," katanya.
Menurut dia korban tak akan menyadari telah menghirup gas tersebut karena karbon monoksida tidak berwarna. Meskipun berbau, korban yang sedang tertidur tidak akan menyadarinya.
"Karena sedang tidur, mereka sulit membedakannya karena karbon monoksida otomatis terhirup layaknya proses bernafas," katanya.
Firdaus mengatakan kasus serupa pernah pula menimpa rekannya di kepulauan Riau. Kasusnya terjadi saat generator dinyalakan di klinik yang aliran listriknya padam.
"Kemungkinan kasusnya sama, pipa pembuangan udaranya tidak dialirkan ke luar gedung, sehingga karbon monoksidanya semua berkumpul di dalam klinik," katanya.
Antisipasi
Tragedi seperti di klinik Sapta Mitra Bekasi mungkin bisa terjadi di tempat-tempat lain yang karakteristiknya sama.
Apalagi genset adalah peralatan umum yang biasa dipakai di tempat-tempat usaha seperti minimarket, klinik, perkantoran dan tempat kegiatan lainnya yang memerlukan kestabilan pasokan listrik.
Kelalaian dalam pengoperasian peralatan ini bisa berakibat fatal.
Jatuhnya korban jiwa di Klinik Sapta Mitra Bekasi tersebut menjadi pelajaran berharga mengenai perlunya standar baku dapat pengoperasian alat pendukung listrik di klinik dan tempat-tempat lainnya.
Pihak Pemkot Bekasi, seperti disampaikan oleh walikota Rahmat Effendi mengaku perlu adanya suatu peraturan mengenai hal tersebut.
Menurut dia, hal terpenting saat ini adalah pembuatan standar regulasi terkait keamanan penggunaan alat bantu klinik, seperti genset dan sebagainya.
"Kita buat Perwali agar pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pembangunan dan Kebakaran, serta Dinas Tenaga Kerja saling bersinergi mengawasi standar baku alat bantu sebuah klinik," katanya.
Rahmat mencontohkan, salah satunya adalah penempatan genset pada suatu tempat yang dinyatakan aman dari segala kemungkinan ancaman keselamatan seseorang.
"Standar bakunya seperti genset yang harus ditempatkan di luar ruangan agar aman dan kejadian ini tidak terulang," katanya.
Sehingga, kata dia, saat berkas perizinan keluar dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) seluruh standar baku itu harus dipenuhi.
"Kalau ternyata ada satu saja kelengkapan izin tidak terpenuhi, maka izin tersebut tidak bisa dikeluarkan," katanya.
Dari peristiwa Selasa dinihari di Klinik Sapta Mitra Bekasi tersebut, menunjukkan betapa mahalnya harga sebuah kelalaian yang seharusnya bisa dihindari.
Pelajaran dari tragedi genset klinik di Bekasi
Kamis, 13 Februari 2014 10:23 WIB

Lokasi bocornya genset di apotik Sapta Mitra, Pondok Timur, Bekasi, Jawa Barat, 5 pegawai apotik meninggal dan 4 lainya dirawat karena mengalami gangguan pernapasan. (Foto Antara /Hafidz Mubarak)
"Karbon monoksida merupakan gas yang berbahaya bagi tubuh bila dihirup dalam jangka waktu lama,"