Bekasi (Antaranews Bogor) - Pemimpin perusahaan Klinik Sapta Mitra Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, menegaskan siap bertanggung jawab atas kasus keracunan gas buang genset yang menyebabkan lima karyawannya tewas, pada Selasa (11/2).
"Kami sudah ikhlas tidak mau membela diri atau mengingkari, kami akan menjalani ini sebagai musibah dan bertanggung jawab penuh untuk menjalani prosedur hukum yang berlaku," kata Komisaris Klinik Sapta Mitra, M Nizar, usai menjalani pemeriksaan polisi di Bekasi, Senin.
Menurutnya, sebagai pemimpin dalam satu perusahaan, sudah menjadi kewajibannya untuk mempertanggungjawabkan masalah yang dilakukan oleh anak buahnya secara hukum.
"Walaupun saya pribadi sebenarnya tidak mengetahui pasti bagaimana kejadian itu berlangsung," katanya.
Nizar mengaku tidak menduga bahwa genset yang disimpan di dalam ruang lobi bisa mengeluarkan racun berupa gas karbon monoksida dan mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan empat orang dirawat karena kritis.
Klinik Sapta Mitra membeli genset tersebut pada 2010 lalu. Mesin berbahan bakar bensin tersebut dapat menghasilkan daya listrik sebesar 6.500 watt yang sengaja dibeli untuk membantu penerangan ketika terjadi pemadaman listrik oleh PLN.
Nizar mengaku bahwa proses izin operasional klinik memang telah habis, legalitasnya masih dalam proses pengurusan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi.
"Tapi sekarang kami pasrah apakah akan diperpanjang atau mau dicabut izinnya," katanya.
Pihaknya mengaku sampai saat ini masih berfokus pada penanganan korban yang masih selamat untuk menjalani perawatan medis.
"Untuk saat ini dua orang yang selamat Santi dan Ipah sudah diperbolehkan pulang, dua orang lagi Hendra dan Nur juga sudah siuman tetapi belum bisa diajak bicara," katanya.
Pimpinan siap bertanggung jawab kasus keracunan genset
Selasa, 18 Februari 2014 9:54 WIB
Lokasi bocornya genset di apotik Sapta Mitra, Pondok Timur, Bekasi, Jawa Barat, 5 pegawai apotik meninggal dan 4 lainya dirawat karena mengalami gangguan pernapasan. (Foto Antara /Hafidz Mubarak)
"Tapi sekarang kami pasrah apakah akan diperpanjang atau mau dicabut izinnya,"
