Sebanyak delapan titik lintasan Tol Jabodetabek akan dipasang kamera analitik kecepatan dalam rangka mendukung implementasi Sistem Tilang Elektronik (E-TLE).
"Saat ini Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan (speed camera) sehingga penerapan E-TLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah," kata Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur di Jakarta, Senin.
Kamera tersebut akan dipasang di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Prof Dr Ir Soedijatmo, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jagorawi, dan Lingkar Luar Jakarta Non S.
Mekanisme kerja kamera analitik kecepatan adalah memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan E-TLE.
"Gambar hasil 'capture speed camera' yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan 'database' yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Upaya tersebut, kata Subakti, dalam rangka memberikan dukungan terhadap kebijakan tilang elektronik, khususnya di wilayah jalan tol milik Jasa Marga.
E-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
“ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan E-TLE di delapan titik,” kata Subakti.
Sebelum diterapkan sanksi, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada pengguna jalan.
Jasa Marga juga akan mempersiapkan rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang kamera analitik kecepatan.
“Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, kebijakan itu masih dalam proses integrasi antara speed camera milik Jasa Marga dan sistem E-TLE Polda Metro Jaya.
"Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi,” katanya.