Depok (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Satpol PP menggelar razia anak jalanan, pengemis dan gelandang selama satu bulan.
"Razia dilakukan sejak hari Minggu lalu. Rencananya razia ini akan terus digelar secara intensif selama satu bulan," kata Kepala Bidang Sosial Disnakersos Kota Depok Ani Rahmawati, di Depok, Jumat.
Menurut dia pelaksanaan razia tersebut sesuai dengan Perda Kota Depok nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, dan juga mendukung program Depok layak anak. "Nantinya anak yang terjaring razia akan kami bina dan orang tuanya juga kami beri himbauan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya juga melakukan rehabilitasi atau memulihkan anak yang terkena razia. Anak tersebut akan didata dan jika masih memiliki orang tua, maka orang tua tersebut harus menjemput dan akan diberikan arahan agar mereka dapat melindungi anaknya, jangan sampai dieksploitasi untuk mencari nafkah.
"Untuk anak usia pelajar kami akan menitipkan anak tersebut ke rumah perlindungan sosial anak di Rangkapan Jaya Baru sampai orang tua mau menjemput," katanya.
Namun lanjut dia jika tidak memiliki orang tua atau kerabat selanjutnya kami akan memindahkan ke panti yang berwenang, misalnya ke panti sosial tingkat provinsi atau Kementerian Sosial. Nantinya mereka akan dibekali dengan bimbingan mental, rohani dan keterampilan.
Lebih lanjut ia mengatakan keberadaan anak jalanan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, misalnya ada yang berasal dari keluarga "broken home", selain itu juga ada yang memang disuruh oleh orang tuanya untuk mencari nafkah di jalan, namun ada juga yang hanya terbawa teman-temannya.
"Pernah mendapati anak berusia 13 tahun yang terkena razia, setelah orang tuanya datang, ternyata anak itu baru pulang mengaji dan hanya ikut teman-temanya saja mengamen. Untuk itu pengawasan orang tua terhadap anaknya juga sangat penting," jelas Ani.
Dikatakannya dari hasil razia yang sudah dilakukan dari hari Minggu kemarin, pihak Disnakersos mendapatkan 44 anak jalanan. Selain anak jalan yang merupakan warga Depok, ada juga yang berasal dari luar Kota Depok.
Pemkot Depok razia anak jalan selama sebulan
Jumat, 20 September 2013 21:19 WIB
"Untuk anak usia pelajar kami akan menitipkan anak tersebut ke rumah perlindungan sosial anak di Rangkapan Jaya Baru sampai orang tua mau menjemput,"