Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan untuk merelokasi warga yang menjadi korban bencana pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pihaknya menunggu hasil kajian Badan Geologi Jabar.
"Petugas dari Badan Geologi sudah ke lokasi bencana di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung untuk melakukan pengkajian. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian tersebut apakah lokasi pergeseran tanah itu masuk zona merah sehingga warganya harus direlokasi," katanya di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, ketika lokasi tersebut ditetapkan sebagai zona merah dari hasil kajian dari Tim Geologi maka warga harus siap direlokasi ke tempat yang lebih aman untuk menjaga keamanan dan keselamatan.
Relokasi warga pun tidaklah mudah karena harus menentukan terlebih dahulu lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi yang tentunya harus strategis serta tersedia sarana dan prasarana yang memadai mulai dari sekolahan, pelayanan kesehatan dan lainnya.
Selain itu juga harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu antara warga dengan pemerintah. Namun saat ini yang paling penting adalah menyelamatkan warga yang tinggal di lokasi bencana serta memenuhi kebutuhan untuk sehari-harinya mulai dari makan, mandi, tempat tidur dan lainnya.
Apalagi sudah ada ratusan warga yang memilih mengungsi akibat rumahnya rusak terkena dampak bencana ini. Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada dinas terkait dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi untuk terus bersiaga dan melayani para korban bencana.
"Bantuan darurat untuk warga sudah kami distribusikan termasuk peralatan berupa cangkul, garpu, roda sorong dan paralon air untuk pipanisasi warga," tambahnya.
Marwan mengimbau kepada warga agar tidak membangun permukiman atau rumah di lokasi rawan seperti di lereng gunung dan bantaran sungai karena bisa memicu terjadinya bencana mulai dari longsor, banjir, pergerakan tanah dan lainnya.
Informasi yang dihimpun akibat bencana pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu ini sebanyak 109 rumah yang tersebar di RT 01, 02 dan 03 RW 09 mengalami kerusakan dengan rincian 12 rusak berat, 57 rusak sedang dan 40 rusak ringan. Bahkan jumlah rumah yang rusak setiap harinya terus bertambah.
Baca juga: Pengungsi akibat pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu terus bertambah
Relokasi warga korban pergeseran tanah tunggu hasil kajian Badan Geologi
Kamis, 2 Mei 2019 9:43 WIB
Saat ini kami masih menunggu hasil kajian tersebut apakah lokasi pergeseran tanah itu masuk zona merah sehingga warganya harus direlokasi.