Cibinong (ANTARA News Megapolitan) - Ribuan Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat melakukan perekaman KTP elektronik untuk persiapan pemilahan umum (Pemilu) 17 April 2019.
"Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dalam program Gerakan Nasional Jemput Bola Rekam KTP elektronik bagi WBP di Lapas atau Rutan," kata Kepala Lapas II A Cibinong, Agung Krisna, Kamis.
Ada sebanyak 1.085 warga binaan Pemasyarakatan Lapas Pondok Rajeg yang melakukan perekaman KTP elektronik agar dapat menyalurkan hak suaranya.
Perekaman KTP dilakukan di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Bogor guna menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019.
"Lapas Cibinong bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Disdukcapil Kabupaten Bogor menyelenggarakan pengecekan biometrik dan rekam KTP elektronik pemilih dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Cibinong," ujarnya.
Jika di tingkat pusat lanjut dia, pelaksanaan perekaman tersebut dihadiri oleh Menkumham, Mendagri, Ketua Ombudsman, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI, maka kegiatan di Lapas Cibinong juga dihadiri pula oleh Kepala Disdukcapil, Ketua KPUD, Bawaslu Kabupaten Bogor serta Forkopimda setempat.
"Tujuan perekaman untuk menjamin hak politik WBP dalam gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif ( Pileg ) 2019," jelas Agung.
Agung menyebutkan, data pemilih WBP di Lapas Cibinong Kelas II Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2018 adalah 1.447 orang WBP yang sudah teridentifikasi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) berjumlah 362 orang, sedangkan yang belum teridentifikasi NIK sejumlah 1.085 orang.
Pelaksanaan perekaman KTP elektronik dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bogor dengan berbekal lima unit alat perekam, petugas dari Tim Disdukcapil melakukan pengecekan retina mata, sidik jari terhadap WBP.
Sehingga dapat diketahui apakah WBP yang bersangkutan sudah memiliki KTP elektronik atau belum dan sudah pernah melakukan perekaman biometrik atau belum.
Ia menjelaskan, bagi WBP yang datanya sudah terekam dalam database biometrik kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bogor dapat diterbitkan NIK dan NKK untuk selanjutnya dapat diinput sebagai pemilih pada aplikasi Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Pemerintah sangat serius mempersiapkan dan menyukseskan Pemilu tahun ini,"
"Harapan kami, seluruh WBP dapat berpartisipasi aktif dalam pembinaan kepribadian yang diselenggarakan di Lapas Cibinong khususnya program pendidikan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan memberikan hak suaranya dalam Pemilu tahun ini," ungkap Agung Krisna.
Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor Agus Sofyan mengatakan, perekaman berlangsung pada 17 -19 Januari 2019 di semua lembaga pemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, antara lain Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Kelas II A Cibinong, Lapas Gunung Sindur, Lapas Sentul, dan Rutan Gunung Sindur.
"Perekaman ini terpenting semua WBP bisa teridentifikasi sehingga mereka mendapatkan hak pilih di pemilu, dalam pelaksanaan perekaman saya kira tidak ada kesulitan," kata Agus.
1.085 WBP Pondok Rajeg melakukan perekaman KTP
Kamis, 17 Januari 2019 16:03 WIB
Tujuan perekaman untuk menjamin hak politik WBP dalam gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif ( Pileg ) 2019.