Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengadakan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mendorong pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Selasa mengatakan selain sebagai kartu identitas, KTP memiliki banyak manfaat seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Jadi naik motornya punya pegangan legalitas bahwa mereka berhak menggunakan sepeda motor. Kemudian, juga dengan punya KTP mereka dapat mengurus dokumen-dokumen penting yang lainnya," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Depok kenalkan layanan online 'Silondo Bermula'
Dikatakannya hadirnya program ini menjadi tanda bahwa Pemkot Depok aktif, tidak hanya menunggu para pelajar melakukan perekaman KTP. Tetapi juga mendatangi sekolah-sekolah
Dia menambahkan menjelang Pemilu 2024, program ini juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab, para pelajar yang memasuki usia 17 tahun akan menjadi pemilih pemula, sehingga perlu difasilitasi.
"Para pelajar yang nanti berusia 17 tahun hingga Februari 2024, mereka punya hak pilih sebagai warga negara," ujarnya.
Baca juga: Disdukcapil Depok ajak warga membuat KTP digital
Sementara itu Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti menambahkan layanan jemput bola guna mempermudah para pelajar merekam data E-KTP. Dengan begitu, semakin banyak anak yang merekam, sehingga terpenuhi hak sipilnya.
Dikatakan Nuraeni sebetulnya Pemkot Depok ingin menyasar sekolah negeri dan swasta. Namun, pihaknya fokus pada sekolah negeri terlebih dahulu.
"Ini juga diperkirakan bisa sampai September baru selesai. Tapi kalau sarana dan tenaga perekaman mencukupi bisa kita kejar satu hari di dua sekolah," kata dia.
Baca juga: Pemkot Depok mulai lakukan penerapan KTP Digital
"Untuk di SMAN 13 Depok kita full tim selama tiga hari, yang jelas ada 19 sekolah yang kita sudah jadwalkan. Ini merupakan sekolah kedua setelah SMAN 8 Depok," kata Nuraeni.
Pemkot Depok jemput bola ke sekolah perekaman KTP elektronik untuk pelajar
Selasa, 25 Juli 2023 8:46 WIB
Jadi naik motornya punya pegangan legalitas bahwa mereka berhak menggunakan sepeda motor.