Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengklaim telah mengalokasikan anggaran 30 persen dari total APBD 2018 untuk bidang pendidikan.
"Anggaran untuk bidang pendidikan ini sudah termasuk gaji guru dan biaya perbaikan ruang belajar," katanya, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 disebutkan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD setempat.
Jadi, kata dia, angka 30 persen anggaran pendidikan pada tahun ini telah melampaui ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003.
Menurut dia, jika ditotal, anggaran bidang pendidikan di Karawang pada tahun ini mencapai Rp1,2 triliun.
Cellica menjelaskan, sebagian besar anggaran untuk bidang pendidikan tersebut digunakan untuk operasional pendidikan. Di antaranya untuk honor guru non-PNS yang jumlahnya mencapai 7000 pengajar.
Dikatakannya, saat ini pendidikan di Karawang bertumpu kepada pengajar honorer. Itu terjadi karena jumlah guru yang berstatus PNS sangat batas.
Alokasi anggaran pendidikan Karawang 30 persen APBD
Rabu, 28 November 2018 9:22 WIB
Anggaran untuk bidang pendidikan ini sudah termasuk gaji guru dan biaya perbaikan ruang belajar.