Garut, Jawa Barat (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi mengatakan pihaknya memanfaatkan penggunaan teknologi sebagai upaya untuk memperkuat sistem pengendalian gratifikasi.
Cris, dalam keterangannya yang diterima di Garut, Jawa Barat, Kamis, mengatakan penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.
“Ke depan tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar dia.
Adapun Kemnaker baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama dan hal ini sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” katanya.
Ia menilai penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi.
