Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Pertamina Corporate University (PCU) menjajaki kerja sama dalam pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) serta pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan Pertamina Corporate University (PCU) membahas potensi kerja sama pemanfaatan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) sebagai tempat pelatihan untuk memperkuat kompetensi SDM sektor energi agar lebih terstandar, aman dan siap kerja.
“Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” kata Cris.
Lebih lanjut, Cris mengatakan audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya pada sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten.
Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE untuk pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina.
Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja, sekaligus mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah.
Arah manfaatnya, lanjutnya, dibuat konkret yaitu semakin baik kompetensi HSE, semakin kecil ruang bagi kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja, gangguan operasional, atau risiko lain yang berdampak pada pekerja dan keluarganya.
“Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili,” ujar Cris.
Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA). Program ini diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja.
Dampaknya dekat dengan kehidupan sehari-hari Masyarakat yaitu layanan di SPBU lebih rapi, standar pelayanan lebih seragam, dan kualitas pelayanan dapat ditopang oleh SDM yang terlatih.
Baca juga: KPK lacak aliran uang hingga sosok yang miliki peran penting lain di kasus K3 Kemenaker
Baca juga: KPK kembali periksa 4 ASN Kemenaker sebagai saksi terkait pemerasan pengurusan sertifikat K3
Dari sisi kapasitas nasional, Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan, termasuk penetapan langkah awal yang realistis.
Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024, agar prosesnya tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan salah tafsir.
