Batam (ANTARA) - Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BI Kepri) berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) lewat kegiatan memasak dan penyajian sebanyak 1.118 porsi ikan asam pedas menggunakan cabai kering.
Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri Ardhienus mengatakan, pemecahan rekor ini merupakan kebanggaan daerah sekaligus upaya memperkenalkan kekayaan kuliner khas Kepri kepada publik.
“Rekor MURI ini penting karena memberikan kebanggaan layak bagi Kepri. Selain itu, kegiatan ini mengenalkan pangan lokal kita agar lebih diketahui oleh publik bahwa kita memiliki menu lokal yang bisa diandalkan,” ujarnya di Batam, Jumat, (24/10).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi bersama Hotel Santika Batam, dan menjadi bagian dari ‘Pekan Rasa Melayu’ yang digelar pihak hotel.
Baca juga: SMA Award Jawa Timur pecahkan dua rekor MURI
Baca juga: Parade drumband dengan regu terbanyak di Purwakarta raih rekor MURI
“Selain menjadi kebanggaan, ini juga sebagai upaya pengendalian inflasi. BI Kepri mengajak masyarakat memanfaatkan cabai kering sebagai solusi menjaga pasokan cabai segar dengan cita rasa khas masakan Melayu,” kata dia.
Hidangan ikan asam pedas tersebut memakai bahan dasar ikan tongkol dengan cabai kering, katanya, maka menjadi inovasi dan alternatif baru untuk mempersiapkan makanan tersebut.
Kegiatan yang diinisiasi oleh pihak hotel turut diapresiasi oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang menyebut ikan asam pedas sebagai simbol kekayaan kuliner Melayu.
“Kami berterima kasih kepada pihak hotel yang menginisiasi kegiatan luar biasa ini. Ikan asam pedas adalah kuliner kebanggaan Melayu yang patut dilestarikan,” kata Amsakar.
Baca juga: Dua rekor Muri jadi kado istimewa HUT ke-80 Jatim
Sementara itu Senior Customer Relations Manager MURI Andre Purwandono memastikan kegiatan ini layak menerima penghargaan setelah proses verifikasi.
“Panitia awalnya menyiapkan seribu porsi, namun setelah kami hitung ternyata mencapai 1.118 porsi. Jumlah itu memenuhi kriteria rekor MURI untuk kategori sajian kuliner massal,” katanya menjelaskan.
Andre menambahkan, kuliner khas daerah seperti ikan asam pedas Kepri wajib dilestarikan karena menjadi bagian dari identitas bangsa.
“Syarat utama rekor kuliner adalah makanan harus layak dikonsumsi dan tidak boleh mubazir. Ini juga langsung dibagikan ke seluruh audiens. Untuk asam pedas khas Kepri ini, pencapaiannya merupakan yang pertama di Indonesia,” ujarnya.
Pemecahan rekor ini sekaligus memperkuat posisi Kepri sebagai pusat kuliner Melayu, setelah sebelumnya beberapa makanan lain seperti ikan bilis dan luti gendang juga tercatat dalam rekor MURI.
