Sukabumi, 19/3 (Antara) - Puluhan Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melaporkan dugaan kasus penggelapan kelebihan pembayaran (restitusi) premi asuransi kredit yang dilakukan Bank Jabar Banten (BJB) ke Badan Penyeleseaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat.
"Meski restitusi premi yang kami terima kecil jika ini terjadi kepada ribuan PNS khususnya yang bekerja di Kabupaten Sukabumi maka angkanya akan sangat besar," kata salah seorang PNS yang bekerja di Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Yadi di Sukabumi Selasa.
Sampai Selasa sore ini sudah ada 80 PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Sukabumi melaporkan kasus tersebut ke pihak BPSK agar pihak BJB segera mengembalikan restitusi premi asuransi kredit yang besarannya uangnya bervariatif.
Ia mangancam jika kasus ini tidak segera diselesaikan maka akan diadukan kepada lembaga hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri atau kepolisian.
Seketaris BPSK Kabupaten Sukabumi Memed Jamaludin mengatakan memasuki pekan kedua ini ada 80 PNS yang melapor kepada pihaknya tentang kasus tidak dibayarnya restitusi premi asuransi kredit oleh pihak BJB.
Menurut dia, dipastikan jumlah PNS yang melaporkan kasus yang sama ini akan terus bertambah, karena menurut informasinya ada sekitar 17 ribu PNS yang meminjam kredit dari BJB.
"Kami akan menindaklanjuti permohonan ini dan sudah memanggil BJB untuk mengklarifikasi tentang tidak dibayarkannya restitusi ini agar hak konsumen atau PNS yang menjadi nasabah BJB bisa diterima secara utuh," kata Memed.
Menanggapi hal tersebut Staf Divisi Corporate Secretary BJB, Jadi Kusmaryadi membantah bahwa dana restitusi premi asuransi kredit tersebut digelapkan oleh pihak BJB, namun diakuinya belum dibayarkannya restitusi ini karena ada masalah di pihak perusahaan asuransinya.
"PNS yang menjadi nasabah kami tidak perlu khawatir karena dalam waktu dekat ini dana tersebut akan didistribusikan kepada PNS karena itu memang merupakan hak mereka," jelasnya.
Bahkan kami pun sudah mendistribusikan dana restitusi ini kepada 1.500 PNS dengan anggaran sebesar Rp600 juta.
Aditya
Puluhan PNS Adukan BJB Diduga Menggelapkan Restitusi
Selasa, 19 Maret 2013 21:04 WIB
puluhan-pns-adukan-bjb-diduga-menggelapkan-restitusi-