Karawang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Karawang, Jabar menggelar tes urine terhadap seluruh petugas dan warga binaan di Lapas tersebut, Rabu, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan ini digelar dengan melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional) Karawang," kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar dalam keterangannya di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya melibatkan BNN Karawang dalam kegiatan tes urine tersebut, sebagai bentuk sinergitas Lapas dengan BNN Karawang.
Menurut dia, pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan pemeriksaan narkoba menyeluruh di seluruh Lapas, rumah tahanan dan lembaga pembina khusus anak.
Baca juga: Polres Karawang ungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di lapas
Baca juga: Petugas Lapas Karawang gagalkan penyelundupan narkoba yang dimasukkan di gulai ayam
Selain itu, tes urine juga dilaksanakan untuk mengimplementasikan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan berbagai modus di Lapas dan rumah tahanan.
"Pemeriksaan dalam tes urine dilakukan oleh tim dari BNN Karawang dibantu paramedis Klinik Lapas Karawang, untuk memastikan pelaksanaan tes yang akurat dan objektif," kata Christo.
Setelah seluruh petugas dan warga binaan menjalani tes urine, hasilnya menunjukkan tidak ditemukan yang positif narkoba.
Ia menyampaikan, hasil tes menunjukkan seluruh petugas dan warga binaan Lapas Karawang negatif dari penggunaan narkoba.
Baca juga: Narapidana berusia 82 tahun di Lapas Karawang terima remisi usia
Christo mengatakan, hasil tes urine tersebut menjadi indikator penting sebagai upaya Lapas Karawang dalam menciptakan suasana lapas yang tertib dan kondusif serta terbebas dari peredaran dan penggunaan barang terlarang.
Dengan adanya tes urine massal ini diharapkan mampu mempertahankan integritas petugas Lapas Karawang dalam melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
