Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mewajibkan setiap wisatawan yang melaksanakan aktivitas pendakian ke Gunung Semeru menggunakan gelang pelacak radio frequency identification (RFID).
Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan penggunaan gelang tersebut untuk mempermudah pelacakan lokasi para pendaki, khususnya ketika terjadi keadaan darurat.
"Pemberlakuan penggunaan gelang RFID sudah mulai Juni 2025, dengan gelang ini posisi pendaki bisa diketahui. Sebab, mendaki ke kawasan Semeru tetap berisiko tersesat, jatuh atau bahkan hilang," kata Endrip.
Gelang pelacak ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang memancarkan sinyal ke menara pemancar di beberapa titik jalur pendakian.
Baca juga: Pendaki Gunung Semeru dibatasi sebanyak 200 orang perhari
Baca juga: Taman Nasional masukkan tujuh orang pendaki ilegal Semeru dalam daftar hitam
Ketika pendaki yang menggunakan gelang terbut posisinya berada di dekat alat pemancar chip akan mengirimkan data, di antaranya identitas pengguna dan lokasi keberadaan terakhir.
Setiap data yang masuk bisa diakses langsung melalui sistem pusat, misalnya di pos pendakian.
"Data langsung terkirim di Kantor Resort Ranupani. Jadi, ketika sudah sampai di Ranu Kumbolo harus tap in atau check in supaya posisi terpantau. Kalau lupa tap in, data (pendaki) tidak terekam," ujarnya.
