Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menekan laju inflasi melalui pemantauan pasokan, persediaan dan harga pangan, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025.
"Kami hari ini baru saja melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait sinkronisasi langkah dan upaya mengendalikan inflasi," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Senin.
Menurut Ade, Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jabar dengan kenaikan angka inflasi tertinggi yakni mencapai 1,5 persen pada Januari 2025 dan tidak menutup kemungkinan angkanya kembali naik di Februari, terlebih menjelang Ramadhan.
Ia mengatakan menjelang bulan suci Ramadhan, permintaan terhadap pangan dari masyarakat melonjak sehingga bisa mempengaruhi angka inflasi.
Selain itu, kenaikan inflasi ini juga dipengaruhi oleh indeks perubahan harga (IPH) sejumlah komoditas sembako dan barang penting lainnya yang tinggi terutama pada komoditas cabai rawit, daging ayam negeri dan minyak goreng.
Di mana untuk cabai rawit merah saat ini dijual dengan harga Rp70 ribu/kg atau normalnya di angka Rp30 ribu/kg, cabai rawit hijau Rp50 ribu/kg dengan harga normal Rp20 ribu-Rp25 ribu/kg dan minyak goreng yang seharusnya harga eceran tertinggi yakni Rp14 ribu/liter, tetapi ada yang menjual di atas HET serta daging ayam negeri yang harganya mencapai Rp40 ribu/kg atau harga normalnya Rp30 ribu-Rp35 ribu/kg.
Sekda mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Sosial (Dinsos), Asisten Daerah (Asda) II, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Bulog, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM), Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk mengevaluasi pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan.
"Kabupaten Sukabumi memiliki IPH yang masih tinggi, terutama pada komoditas cabai rawit, daging ayam negeri dan minyak goreng. Oleh karena itu, dalam rapat ini kami berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah, termasuk Bulog dan BPS serta pelaku usaha agar di lapangan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan," katanya.
Ade mengatakan pemantauan harga pangan di pasaran terus dilakukan seperti dengan melakukan sidak serta pendataan harga setiap harinya oleh petugas pencatat harga kebutuhan pokok masyarakat di seluruh pasar semimoderen yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Dengan demikian fluktuasi harga bisa terpantau, sehingga dalam upaya penanganan bisa tetap sasaran dan diharapkan harga bisa stabil.