Palu (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk menjaga kawasan konservasi di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih di Kota Palu, Minggu, mengatakan salah satu upaya guna menjaga kawasan tersebut dengan menerapkan pembatasan pengambilan gambar menggunakan drone di tempat tersebut.
"Jadi pengambilan drone baik komersil atau tidak maka tetap dikenakan biaya karena kalau penggunaan drone dibebaskan maka berisiko bisa mengganggu satwa di kawasan itu sehingga pemerintah perlu melakukan pembatasan," kata Titik Wurdiningsih.
Pemberlakuan tarif masuk dan pengambilan gambar dan videografi di kawasan TNLL sudah sesuai dengan program presiden yakni digitalisasi di semua sektor.
"Memang pengambilan videografi, fotografi dan drone memang nilainya cukup besar tapi ini diperuntukkan untuk komersil jadi jangan disalahartikan oleh masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya Balai Besar TNLL menyampaikan terdapat jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu untuk kegiatan pengambilan dokumentasi visual foto/video berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2024.
Untuk kegiatan videografi iklan produk/iklan jasa/video clip/film/drama/sinetron dan sejenisnya bagi WNA Rp20 juta per paket per lokasi dan WNI Rp10 juta per paket per lokasi.
Fotografi komersil bagi WNI Rp2 juta per paket per lokasi dan WNA Rp5 juta per paket per lokasi serta video dan foto prewedding bagi WNI Rp1 juta per paket per lokasi dan WNA Rp3 juta per paket per lokasi.
Luas TNLL 217.991,18 hektare di Kabupaten Sigi dan Poso atau setara 1,2 persen dari luas Sulawesi.
Baca juga: Polisi identifikasi jasad wanita di Taman Nasional Komodo
Baca juga: BBKSDA NTT tutup sementara kunjungan ke Taman Nasional Mutis
Baca juga: Taman Nasional Bromo tetap buka Ranu Regulo