Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo telah mengizinkan kapal wisata berlayar ke Pink Beach Pulau Padar dan Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, setelah delapan hari dilarang karena badai siklon tropis.
"Tanggal 9 Februari 2025 kapal wisata dapat melakukan pelayaran kembali," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dihubungi di Labuan Bajo, Sabtu.
Kapal wisata diizinkan berlayar karena adanya penurunan potensi siklon tropis di sisi laut selatan berdasarkan pembaharuan prakiraan cuaca BMKG melalui https://peta-maritim.bmka.go.id/ofs/.
Sebelumnya, pembatasan pelayaran ke destinasi wisata itu diberlakukan selama delapan hari sejak 1-8 Februari 2025 karena cuaca buruk.
Namun demikian, ia menegaskan para pemilik kapal dan nakhoda kapal untuk tetap menghindari rute pelayaran melalui perairan bagian selatan Pulau Komodo dan bagian selatan Pulau Padar. Penegasan ini telah disampaikan dalam Notice to Mariners /NtM atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal pada 7 Februari 2025.

Baca juga: UI revitalisasi rumah adat Suku Modo sekaligus kembangkan industri kreatif di Pulau Komodo
Baca juga: Kapal wisata bawa sejumlah wisatawan tenggelam di kawasan Pantai Pink Taman Nasional Komodo