Jakarta (ANTARA) - Penerapan kebijakan efisiensi anggaran mendorong Kementerian Pariwisata memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain serta pemangku kepentingan terkait pelaku usaha dan industri pariwisata termasuk lembaga swadaya masyarakat.
Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto seusai brifing bulanan di Jakarta, Jumat, menyatakan efisiensi anggaran sudah pasti diberlakukan di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pariwisata.
Pagu alokasi anggaran untuk Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif tahun 2025 sekitar Rp1,7 triliun, terdiri atas Rp1,4 triliun untuk Kementerian Pariwisata, sedangkan Rp279 miliar untuk Kementerian Ekonomi Kreatif.
Efisiensi anggaran diupayakan tidak sampai mengganggu pelaksanaan program, termasuk program promosi pariwisata Indonesia.
Deputi Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini menyampaikan bahwa promosi pariwisata harus dilakukan secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah lain.
Baca juga: DPR minta Kemenpar evaluasi industri pariwisata Bali
Baca juga: Kemenpar tekankan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan