Jakarta (ANTARA) - Pejabat Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjelaskan bahwa penaikan harga tiket masuk ke objek wisata Curug Nangka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, antara lain ditujukan untuk mendukung upaya pelindungan ekosistem serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.
"Kementerian Lingkungan Hidup, KLHK, itu untuk melindungi ekosistem. Kalau di kita, itu adalah fokus ke pariwisata yang berkelanjutan," kata Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto di Jakarta, Jumat.
Dia juga mengemukakan pentingnya penerapan regulasi terkait perizinan pelaksanaan kegiatan wisata dalam upaya pengembangan usaha pariwisata berkelanjutan.
Harga tiket masuk ke Curug Nangka diwartakan naik dari Rp32 ribu menjadi Rp54.400 per orang pada akhir pekan dan dari sekitar Rp22 ribu menjadi Rp37 ribu per orang pada hari biasa.
Baca juga: Sepasang Elang Brontok bernama Bruno dan Starla dilepasliarkan di SEG Salak
Baca juga: Balai TNGHS Lepasliarkan Dua Ekor Elang
Baca juga: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak lepasliarkan seekor elang jawa
Di platform media sosial X, orang-orang menduga kenaikan harga tiket masuk ke objek wisata itu berkaitan dengan praktik pungli.
Mengenai perkara pungli dalam usaha pariwisata, Hariyanto mengemukakan bahwa perilaku buruk itu antara lain muncul karena tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah mengenai usaha kepariwisataan.
Menurut dia, kementerian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi praktik pungli di daerah wisata.
"Salah satu yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sama yang sudah ada ditingkatkan lagi," katanya.