Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemerintah berhasil mencegah penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun selama masa 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan," kata Budi Gunawan di Jakarta, Kamis.
Budi Gunawan menjelaskan bahwa pencegahan oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan bentukan Kemenko Polkam, terdiri atas sejumlah instansi, antara lain, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, dan Badan Karantina Indonesia.
Beberapa jenis barang yang disita di antaranya rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.
Selain barang bukti, pemerintah juga menangkap 552 orang yang tergabung dalam sindikat perdagangan.