Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru saja dibentuknya segera langsung bekerja menyelesaikan permasalahan koperasi.
"Satgas ini akan langsung bekerja," kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Budi mengatakan Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur mulai Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini bertujuan merevitalisasi koperasi bermasalah. Keterlibatan berbagai stakeholders ditujukan untuk memperbaiki atau merevitalisasi suatu koperasi. Misalnya, PPATK dalam hal penelusuran aset koperasi," kata dia.
Menurutnya, ruang lingkup Satgas adalah sebagai Tim Ad Hoc antar Kementerian/Lembaga terkait untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.
"Juga, upaya untuk menyehatkan kembali lembaga koperasinya dengan salah satu indikator utamanya adalah adanya pelaksanaan RAT untuk membahas keberlangsungan usaha koperasi," kata Menkop.
Menurut Budi, anggota Satgas melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga terkait.
"Dan Satgas berupaya untuk mengawal putusan homologasi pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU," ujarnya.
Saat ini, kata Budi Arie, ada delapan koperasi sedang dalam pengawasan, antara lain, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Baca juga: Berikut empat strategi Menkop jadikan koperasi berdaya saing
Baca juga: Menkop dukung Kopti Bogor jadi pemasok tempe-tahu Makan Bergizi Gratis