Grobogan (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melarang para peternak di daerah setempat mendatangkan hewan ternak dari luar daerah, menyusul adanya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap sejumlah sapi.
"Kami minta untuk sementara menahan diri mendatangkan hewan ternak dari luar daerah, karena di Kabupaten Grobogan ada 20 ekor ternak yang meninggal karena terjangkit PMK," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Amin Nur Hatta di Grobogan, Jumat.
Jajartan Dinas Peternakan langsung turun ke lapangan melakukan penanganan terhadap hewan ternak yang tertular, mencegah dengan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ternak maupun kandang hewan ternak.
Untuk hewan ternak yang terjangkit, katanya, juga langsung diberikan penanganan supaya segera pulih dengan mengisolasi dari ternak lainnya agar tidak menular ke yang lain.
Upaya lain untuk pencegahan penularan PMK semakin meluas, peternak diminta melapor ke petugas ketiga ditemukan hewan ternak yang memiliki gejala terserang PMK. Karena hewan ternak yang terserang PMK bisa mengakibatkan kematian.
"Kalaupun positif terjangkit PMK, maka harus dikarantina agar tidak menularkan ternak lainnya," ujarnya.
Baca juga: Virus PMK kembali serang ternak sapi di Kabupaten Sragen Jawa Tengah