Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Kabupaten/Kota Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis.
“Saya bangga dan senang, terima kasih kepada perangkat daerah yang telah membuka dan memberikan informasi yang ada sehingga publik bisa mendapatkan informasi secara terbuka, jelas dan transparan,” ungkap Bachril.
Ia mengimbau seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempertahankan predikat tersebut dengan tetap memberikan akses untuk keterbukaan informasi publik.
“Karena keterbukaan informasi publik ini menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah menyampaikan informasi, capaian kinerja yang telah dicapai dan dilaksanakan, sehingga publik tahu apa yang sudah dikerjakan, dihasilkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menekankan agar pemerintah daerah terus memberikan layanan kepada masyarakat, salah satunya pemenuhan informasi melalui pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Selamat kepada kabupaten/kota atas prestasi yang diraih, terus lakukan yang terbaik agar apa yang dilakukan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bey.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2024 menjadi provinsi pertama dan utama indeks keterbukaan informasi se-Indonesia. Capaian itu, kata dia, tidak terlepas dari upaya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
“Terima Kasih kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, sehingga informasi publik lebih berkualitas dan memberikan mendorong pembangunan negara dan terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” kata dia.
Pemkab Bogor raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 14 November 2024 17:52 WIB