Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, penyerapannya selalu mencapai 90 persen.
"Kita ini daya serapnya 90 persen. Penyerapan anggaran digunakan untuk infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan pendidikan gratis dan lainnya untuk masyarakat," katanya, di Purwakarta, Selasa, saat menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada daerah yang rendah dalam penyerapan anggaran.
Menurut dia, esensi pembangunan terletak pada peningkatan daya serap anggaran. Maka, tidak etis jika negara menarik pajak, retribusi, hingga sumber pendapatan lain, tetapi dengan sengaja anggarannya diendapkan di bank.
"Kalau (anggaran) diendapkan di bank, ya sama dengan mengingkari filosopi pembangunan. Di Purwakarta, uang bukan menumpuk, tapi yang ada malah serapannya tinggi," kata dia.
Dedi mengaku mengapresiasi dan mendukung atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada daerah yang rendah dalam penyerapan anggaran.
"Saya apresiasi dan dukung penuh bapak Presiden. Sejatinya dana yang diserap itu kan dari masyarakat untuk digunakan membangun kesejahteraan publik," kata dia.
Presiden Jokowi dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/8) menyampaikan kalau dirinya telah melakukan pengecekan seluruh rekening di bank pembangunan daerah maupun bank lain.
Hasilnya, terdapat Rp220 triliun dana yang belum diserap. Akibatnya, ia mengultimatum seluruh kepala daerah yang masih rendah dalam penyerapan anggaran di daerah yang mereka pimpin.
Bupati Purwakarta: Penyerapan Anggaran Capai 90 Persen
Selasa, 15 Agustus 2017 11:24 WIB
Kalau (anggaran) diendapkan di bank, ya sama dengan mengingkari filosopi pembangunan. Di Purwakarta, uang bukan menumpuk, tapi yang ada malah serapannya tinggi.