Purwakarta (ANTARA) - Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan memastikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, di masa pendaftaran pasangan calon bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Hari ini adalah hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Jadi kami memastikan agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar," kata Benni, di Purwakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta untuk memastikan kesiapan dan situasi di KPU Purwakarta pada hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Menurut dia, pada Selasa ini merupakan hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dibuka selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2024.
"Jadi pada hari pertama ini kami melihat kesiapan teman-teman di KPU Purwakarta bersama-sama dengan pihak lainnya seperti dari TNI, dari Polri, pemda dan juga dari berbagai pihak sudah siap untuk menerima pendaftaran calon peserta Pilkada 2024," katanya.
Dalam kunjungannya ke kantor KPU Purwakarta, Benni sempat berdiskusi dengan jajaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta.
Selain itu, Benni juga berdiskusi dengan jajaran TNI/Polri terkait dengan pengamanan dalam proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Berdasarkan hasil diskusi itu, semua persiapan sudah dilakukan dan tinggal pelaksanaan," katanya.
Informasi dari KPU Purwakarta, hari ini tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar. Kemungkinan esok hari hingga lusa, baru ada pasangan calon yang mendaftar.
"Jadi memang sebelum datang ke kantor KPU Purwakarta untuk mendaftar, pihak dari pasangan calon memberi tahu waktu kedatangan mereka terlebih dahulu ke KPU Purwakarta," katanya.
Pj Bupati Purwakarta pastikan kesiapan KPU terima pendaftaran cabup
Rabu, 28 Agustus 2024 5:05 WIB