Purwakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan ribuan unit kendaraan bermotor roda empat atau lebih di daerah tersebut telah menjalani uji kelayakan kendaraan atau uji KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro, di Purwakarta, Senin, mengatakan bahwa langkah pengujian kendaraan itu di antaranya bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan bermotor angkutan penumpang dan angkutan barang.
"Pengujian kelayakan kendaraan yang dilakukan secara berkala ini adalah langkah mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan polusi udara dampak dari pencemaran emisi gas buang kendaraan bermotor," katanya.
Baca juga: Bupati Karawang tekankan Dishub tingkatkan uji kir kendaraan umum
Menurut dia, uji KIR dilakukan berkala setiap enam bulan sekali. Di antara manfaatnya ialah untuk menekan terjadinya kecelakaan dan melestarikan lingkungan dari pencemaran emisi gas buang mesin kendaraan.
Sesuai dengan data Dinas Perhubungan Purwakarta, sejak tahun 2021 jumlah kendaraan yang melayani uji kelayakan atau uji KIR mencapai 8.544 unit kendaraan.
Kemudian pada tahun 2022 sebanyak 8.967 unit kendaraan, dan pada tahun 2023 sebanyak 7.838 unit kendaraan. Sedangkan pada Januari-Agustus 2024, jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR mencapai 3.950 unit kendaraan.
Baca juga: Dishub Sukabumi uji kelaikan angkutan umum
"Jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan pada tahun ini dipastikan akan terus bertambah, karena proses uji KIR masih terus berlangsung. Kita ingin kendaraan yang menjalani uji KIR bisa sebanyak mungkin, karena bisa membantu menekan angka kecelakaan dan polusi," kata Iwan.
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jenis kendaraan yang menjalani uji KIR meliputi kendaraan roda empat atau lebih angkutan penumpang, angkutan barang, kendaraan jenis bus, kereta tempelan dan kereta gandengan.
"Kendaraan-kendaraan jenis itu perlu menjalani pengujian kir secara rutin dan berkala untuk memastikan layak secara teknis atau layak jalan," kata Iwan.
Dishub Purwakarta: Ribuan unit kendaraan sudah jalani uji kelaikan
Senin, 12 Agustus 2024 19:19 WIB