Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pendalaman penyebab 36 rumah terbakar yang mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar di Kabupaten Karo.
"Terkait penyebab kebakaran, Unit Inafis Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Polres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman di Kabanjahe, Senin.
Wahyudi melanjutkan pihaknya juga melakukan koordinasi kepada Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumut terkait kebakaran tersebut.
"Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," ujar Kepolres.
Baca juga: BPBD Kabupaten Sukabumi ungsikan satu keluarga korban kebakaran di Palabuhanratu
Baca juga: Kebakaran rumah di Tegallega sebabkan satu anak meninggal berhasil dipadamkan
Wahyudi mengatakan terjadi kebakaran yang menghanguskan sebanyak 36 unit rumah semi permanen di Simpang Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut pada Minggu (28/7).
Ketika mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karo menurunkan lima unit mobil, dan dibantu dengan personel gabungan dari Polsek Tigapanah, Koramil 02/Tigapanah, serta masyarakat setempat.
Polisi dalami penyebab 36 rumah terbakar dengan kerugian capai Rp1,8 miliar di Karo
Senin, 29 Juli 2024 21:17 WIB
Terkait penyebab kebakaran, Unit Inafis Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan lebih lanjut.