Jakarta (ANTARA) - Polisi menyatakan bahwa pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, yang digerebek Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah beroperasi selama enam bulan.
"Enam bulan terakhir DS memproduksi uang palsu," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sindikat peredaran uang palsu tersebut berjumlah delapan orang, di mana masing-masing pelaku mempunyai perannya, seperti DS yang menjadi pencetak uang palsu.
Selain itu, kata Haris, DS juga kerap dibantu LB dalam memproduksi uang palsu di rumah yang disediakan oleh LB di Kota Bogor.
Baca juga: Pabrik uang palsu di Kota Bogor terungkap setelah penemuan tas di stasiun
Kompol Haris menyatakan bahwa produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas, sebab pengungkapan kasus tersebut baru dilakukan beberapa hari ini.
"Kalau untuk distribusinya, nominalnya berapa saja itu masih kita kembangkan lebih lanjut. Tapi yang pasti kami menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu nominal Rp100 ribu," ujarnya.
Haris menambahkan bahwa sindikat peredaran uang palsu itu dilakukan oleh MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Dari ke delapan tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti.
Akibat perbuatannya, ke delapan tersangka dikenakan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca juga: Polisi ungkap tempat produksi uang palsu di Bubulak Bogor
Sebelumnya, Polisi menyebutkan, pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu (upal) di Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.
"Ada tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung," kata Haris.
Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang tertinggal di dalam gerbong dan kemudian menunggu pemiliknya mengambil barang tersebut.
Setelah pemiliknya yang berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati bahwa tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mencapai Rp316 juta.