Jakarta (ANTARA) - Kepolisian sudah memeriksa 44 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tersebut pada Selasa (4/3).
"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Nicolas menyebutkan, 44 saksi tersebut di antaranya merupakan pihak rektorat, keamanan (sekuriti), para mahasiswa yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ada keributan atau cekcok mulut dan para mahasiswa yang minum-minuman keras bersama korban.
Baca juga: Polisi gelar pra-rekonstruksi kematian mahasiswa UKI
Baca juga: Polisi periksa 39 saksi untuk dalami kematian Kenzha mahasiswa UKI
Lalu, masyarakat penjual minuman keras (miras) tempat korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak sekuriti UKI.
"Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik atau penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil autopsi dan analisis forensik diperoleh," katanya.
Nicolas menambahkan bahwa proses penyelidikan kematian Kenzha dilakukan dengan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.
"Pihak penyelidik atau penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan 'Scientific Crime Investigation'," katanya.
Baca juga: Polisi periksa 27 saksi untuk ungkap kasus kematian mahasiswa UKI di area kampus
Dalam proses penyelidikan ini, pihak Kepolisian memerlukan pembuktian dari hasil autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah dan uji DNA dari autopsi jenazah.
Barang bukti yang sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.
Kemudian, hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, juga belum keluar dan masih dilakukan pemeriksaan berjenjang.
"Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini," katanya.