Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jawa Barat menormalisasi saluran air yang tertutup pondasi bangunan liar dan menyebabkan banjir di sekitar permukiman warga.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan banyak kawasan yang mengalami kejadian tersebut. Salah satu yang menjadi atensi ialah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang.
Rena menyebutkan, bangunan liar yang menutup saluran air merupakan milik pedagang kaki lima (PKL) yang membangun di atas saluran air milik pemerintah. Bahkan beberapa di antaranya harus dibobok atau dibongkar.
Baca juga: Dinas PUPR Kota Bogor relokasi kabel di akses Tol Jagorawi Agustus 2024
Baca juga: Dinas PUPR Kota Bogor pastikan pekerjaan penataan kabel selesai tepat waktu
“Kami sudah ngomong kepada pengurus RT/RW. Masalahnya salurannya benar-benar ditutup pondasinya. Kalau tertutup sampah, air lari semuanya ke jalan (banjir),” kata Rena.
Ia mengatakan, pembongkaran dan normalisasi saluran air tersebut dilakukan berawal dari laporan warga setempat.
Awalnya, kata Rena, Dinas PUPR hanya akan melakukan normalisasi, lantaran pihaknya mengira saluran air yang dilaporkan hanya tertutup sampah.
“Pas kami mau normalisasi, kirain sampah, ternyata pondasi bangunan liar. Karena itu menghalangi dan menutup aliran air, kami bongkar,” katanya.
Baca juga: Dua kawasan di Kota Bogor jadi pilot project wilayah tanpa kabel udara
Terkait pemindahan PKL yang bersangkutan, Rena menyebut hal ini bukan merupakan wewenang Dinas PUPR. Hanya saja, ia menegaskan, seharusnya memang tidak ada bangunan di atas saluran air.
“Harusnya ke depan lebih aware (waspada). Kami monitor juga harus jalan terus,” ucapnya.