Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengalokasikan dana sebesar Rp35,6 miliar untuk membantu biaya pendidikan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dari keluarga kurang mampu pada tahun ajaran 2017/2018, dan berlaku untuk siswa SMA/SMK negeri dan swasta.
"Siswa dari keluarga kurang mampu harus tetap sekolah. Mulai tahun ini penerimaan siswa berdasarkan passing grade dan nilai ujian nasional. Jadi, Pemerintah Provinsi Lampung tetap membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang tertampung di sekolah negeri dan swasta," kata Gubernur Ridho Ficardo, di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2017).
Menurut Gubernur Lampung, bantuan tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantu siswa dari keluarga kurang mampu melalui seleksi, sehingga kualitas pendidikannya terjaga.
Dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Menurut Gubernur Ridho, faktor ekonomi jangan jadi alasan putus sekolah. Dari sisi program, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ingin wajib belajar 12 tahun berjalan dengan baik.
Khusus di Kota Bandarlampung terdapat 62 SMA dan 61 SMK negeri dan swasta dengan total 50.559 siswa.
Menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, kuota BOSDA 2017 untuk SMA sebanyak 8.481 siswa dan SMK 9.357 siswa. Setiap siswa SMA dialokasikan mendapat Rp1,56 juta dan SMK Rp2,4 juta per tahun. Bantuan disalurkan dua kali, yakni tiap semester, melalui rekening sekolah.
Kota dan Kabupaten
Selain membantu siswa di Kota Bandarlampung, menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, BOSDA juga disalukan ke Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan. Di Lampung Barat sasaran BOSDA meliputi 5.806 siswa SMA dan 3.238 siswa SMK. Bantuan untuk SMA Rp1 juta dan siswa SMK Rp1,1 juta.
Bagi Lampung Utara, alokasi BOSDA sebanyak 4.971 siswa SMA dan 17.480 siswa SMK. Sedangkan untuk Way Kanan, kuota BOSDA untuk 3.862 siswa SMA dan 11.501 siswa SMK. Siswa SMA di tiga kabupaten itu mendapat Rp1 juta dan siswa SMK masing-masing Rp1,140 ribu per tahun.
"Khusus SMA/SMK swasta di tiga kabupaten itu mendapat alokasi BOSDA 30 persen dari total siswa," kata Sulpakar.
Terkait dengan perbedaan nilai bantuan, menurut Gubernur, memperhitungkan tingkat inflasi di Bandarlampung. "Biaya pendidikan di Bandarlampung Lebih tinggi dari pada di kabupaten," kata Gubernur.
Pemilihan Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan, menurut Gubernur, karena keterbatasan anggaran.
"Kewenangan pengelolaan SMA dan SMK baru dialihkan ke provinsi mulai 2017. Targetnya mulai 2018, seluruh kabupaten dapat BOSDA," kata Gubernur Ridho.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Machfud Santoso, menilai program BOSDA Pemprov Lampung ini merupakan terobosan, terutama untuk siswa swasta.
"Kita sudah lama meminta agar siswa di sekolah swasta jangan dianaktirikan. Jangan sampai ada anggapan sekolah swasta itu kelas dua. Lewat BOSDA ini, Gubernur ingin siswa sekolah swasta juga terbantu," kata Machfud Santoso. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ/MTh).
Gubernur Lampung Membantu Rp35,6 Miliar Untuk Siswa SMA/SMK
Senin, 12 Juni 2017 16:50 WIB
Siswa dari keluarga kurang mampu harus tetap sekolah. Mulai tahun ini penerimaan siswa berdasarkan passing grade dan nilai ujian nasional.