Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meninjau hasil pembangunan program bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Sukamantri, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memberantas kemiskinan, khususnya di daerah itu.
"Sebagaimana Astacita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan mendorong seluruh stakeholder untuk mewujudkan program rutilahu (rumah tidak layak huni) yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Baznas Kabupaten Bekasi telah bangun 80 rumah sanitasi sehat di 23 kecamatan
Ia menyatakan upaya tersebut diwujudkan dalam peran aktif Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui inisiasi pemberian bantuan untuk 50 rumah yang direnovasi di Kecamatan Karangbahagia.
"Semoga program ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah yang tengah berupaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tekan angka miskin ekstrem lewat Rutilahu
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyatakan secara keseluruhan tahun ini pemerintah telah merealisasikan rehabilitasi 2.577 rumah berstatus tidak layak huni di daerah itu.
Ia merinci 1.670 unit hunian menerima bantuan program RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2024, tersebar di 110 desa serta 19 kecamatan.
Program serupa juga disalurkan kepada 300 kepala keluarga asal enam desa dan empat kecamatan dengan alokasi pembiayaan yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Bekasi 2024.
"Kemudian 607 rumah juga diperbaiki menggunakan alokasi pembiayaan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) tahun ini untuk warga di 24 desa dan tujuh kecamatan," katanya.
Baca juga: Pembangunan Rutilahu Bekasi sudah capai 2.025 unit
Chaidir menyebutkan kegiatan bedah rumah RTLH ini merupakan program unggulan pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan sekaligus membantu penanganan kasus gizi buruk atau stunting.
Dia mengaku program ini bersifat stimulan karena bantuan yang diberikan hanya mencakup perbaikan atap, lantai serta dinding atau senilai Rp20 juta kepada setiap kepala keluarga penerima manfaat.
Program ini juga mencakup aspek kelayakan dari sisi kesehatan karena sirkulasi udara serta jamban turut diperbaiki sehingga dinyatakan telah memenuhi standar kesehatan secara memadai.
Pemkab Bekasi tinjau hasil program bedah rumah RTLH
Rabu, 4 Desember 2024 20:25 WIB