Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melaksanakan pemeriksaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah terkait kasus dugaan penganiayaan santriwati berinisial NI.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Lombok Barat, Jumat, mengatakan pemeriksaan ini bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti kasus.
"Jadi, kemarin 'kan kami sudah undang beberapa saksi dari pihak ponpes dan sekarang ini tindak lanjut pemeriksaan di tempat, cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yogi disela kegiatan pemeriksaan bersama penyidik di Ponpes Al-Aziziyah.
Dalam giat tersebut, dia memastikan penyidik datang ke Ponpes Al-Aziziyah bersama tim identifikasi, intelijen, dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Baca juga: Polres Jaksel tangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara ormas
Baca juga: Polres minta keterangan Kepala SDN Cibodas terkait penganiayaan oleh oknum guru
"Paminal juga kami ajak biar ikut mengawasi kegiatan kami hari ini di ponpes," ujarnya.
Terkait hasil dari pemeriksaan di tempat, Yogi mengatakan bahwa hal tersebut bagian dari substansi penyidikan sehingga dirinya belum bisa mengungkap ke publik.
Namun, dia memastikan bahwa pihak ponpes terbuka dengan tujuan kedatangan kepolisian. Ponpes mendukung upaya kepolisian ini untuk mengungkap kebenaran dari adanya dugaan penganiayaan santriwati NI.
"Jadi, kedatangan kami ini sangat disambut baik pihak ponpes, mereka terbuka dengan maksud dan tujuan kedatangan kami," ucap dia.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sebar identitas dan foto DPO kasus penganiaya perias pengantin
Santriwati NI meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif selama 16 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (29/6).
Sebelum akhirnya meninggal di RSUD dr. Raden Soedjono, santriwati NI sempat singgah menjalani perawatan medis di Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menindaklanjuti laporan orang tua santriwati NI.
Penyidik Polres Kota Mataram periksa Ponpes Aziziyah terkait kasus penganiayaan santriwati
Jumat, 5 Juli 2024 16:27 WIB
Jadi, kemarin 'kan kami sudah undang beberapa saksi dari pihak ponpes dan sekarang ini tindak lanjut pemeriksaan di tempat, cek TKP (tempat kejadian perkara).