Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan Perhutanan Sosial memberikan dampak tidak hanya dalam pelestarian lingkungan tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan nilai transaksi ekonomi mencapai Rp1,13 triliun.
"Nilai transaksi ekonomi kelompok usaha perhutanan sosial tahun 2023 yang kami catat melalui sistem informasi GoKUPS mencapai Rp1,13 triliun atau kira-kira 102 persen dari target yang ditetapkan," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka diskusi terkait perhutanan sosial yang dipantau daring dari Jakarta, Kamis.
Melihat capaian itu, jelasnya, maka pemerintah menargetkan untuk 2024 nilai transaksi ekonomi yang dicapai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dapat menyentuh jumlah Rp1,5 triliun.
Baca juga: KLHK hentikan operasional dua perusahaan nakal di Bekasi dan Tangerang yang cemari udara
Peningkatan kesejahteraan yang dicapai KUPS juga berdampak kepada desa-desa di area sekitar perhutanan sosial. Siti menjelaskan hal itu bisa ditandai dengan adanya peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di desa-desa yang memiliki perizinan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan itu.
Jenis-jenis izin yang diberikan untuk perhutanan sosial termasuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan pola kemitraan.
"IDM yang terpantau sejak 2016 sampai dengan 2023 menunjukkan adanya peningkatan status dari desa sangat tertinggal pada 2.193 desa, di tahun 2023 berkurang menjadi 189 desa. Untuk desa mandiri dari 33 desa di tahun 2016 meningkat menjadi sebanyak 1.803 desa," kata Siti.
Baca juga: KLHK upayakan percepatan rehabilitasi 800 ribu Ha areal bekas tambang di seluruh Indonesia
Selain itu, dari aspek ekologi para pelaku perhutanan sosial diminta juga berperan dalam upaya mengatasi kehilangan keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim.
"Kelompok hutsos harus melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan kearifan lokal dan pengetahuan yang dimiliki dalam rangka mencegah emisi gas rumah kaca, perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati, penanaman pohon pada lahan kritis atau terbuka serta pencegahan pencemaran lingkungan pada areal perhutanan sosial," demikian Siti Nurbaya.
Menurut data KLHK, akses kelola masyarakat lewat Program Perhutanan Sosial mencapai 7.087.970 hektare yang dikelola oleh 1,3 juta kepala keluarga lewat 10.232 unit SK.