Karawang (ANTARA) - Polres bersama Pemerintah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat membangun monumen keselamatan di pelintasan sebidang atau palang pintu kereta api wilayah perkotaan Jalan Tuparev menyusul cukup tingginya kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Karawang, Rabu mengatakan bahwa monumen keselamatan itu dibangun karena tingginya angka kecelakaan di palang pintu kereta api di wilayah perkotaan Karawang.
Sesuai dengan data Satlantas Polres Karawang, pada tahun 2023 terdapat 1.250 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 360 orang.
Baca juga: Pelintasan sebidang Warung Bambu Karawang akhirnya dibuka kembali
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan bangunan untuk pelintasan sebidang jalur kereta Gorowong
Dari ribuan kasus kecelakaan tersebut yang terjadi di wilayah Karawang sepanjang Januari hingga Desember 2023, tercatat 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di pelintasan sebidang atau palang pintu kereta api Jalan Tuparev.
Untuk menekan angka kecelakaan di titik itu pihaknya membangun monumen keselamatan guna menggugah kesadaran masyarakat atau pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Monumen keselamatan itu dibangun dari berbagai jenis kendaraan yang pernah terlibat kecelakaan atau 'bangkai kendaraan". Monumen itu sengaja dibangun mengerikan untuk menggugah masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Baca juga: Karawang berharap pelintasan sebidang di Gorowong dibuka kembali
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi Polres Karawang yang telah menginspirasi masyarakat dengan membangun monumen keselamatan agar para pengendara bisa lebih berhati-hati lagi saat melintasi palang pintu kereta api.
Diharapkan monumen tersebut bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang. Sebab, dengan hadirnya monumen ini bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat khususnya para pengendara.
Polres Karawang bangun monumen keselamatan di pelintasan sebidang
Rabu, 29 Mei 2024 12:56 WIB