Kota Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Atang Trisnanto mengusulkan agar pemerintah kota (pemkot) memberikan bantuan semacam THR Lebaran bagi warga terdampak bencana yang harus mengungsi maupun yang tempat tinggalnya dalam wilayah rawan bencana.
Atang di Kota Bogor, Minggu, menyebut bencana yang terjadi menjelang Lebaran sangat memberatkan warga terdampak.
“Kondisi psikologis menjelang Lebaran namun terkena musibah, perlu dikuatkan oleh pemerintah melalui pemenuhan kebutuhan dasar menjelang Lebaran. Dapat berupa bantuan sembako, uang tunai, ataupun kebutuhan lain semacam bingkisan Lebaran untuk menjaga semangat dan suasana kebatinan mereka jelang Idul Fitri,” ujarnya.
Baca juga: KSAD minta maaf kepada masyarakat atas peristiwa ledakan gudang amunisi
Baca juga: Komisi I DPR RI minta ke TNI penyebab pasti ledakan Gudmurah Kodam Jaya
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor dalam tiga bulan terakhir, dimulai dari Januari hingga 25 Maret 2024ada 149 rumah terdampak bencana banjir, longsor, pohon tumbang, kebakaran, atau rumah roboh karena rapuh.
Kondisi bangun mulai dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, dengan rincian pada Januari 53 rumah terdampak, Februari sebanyak 46 rumah terdampak, dan data sementara Maret terdapat 50 rumah terdampak.
Dari 149 rumah rusak terdampak bencana tersebut, kata dia, terdapat 1.134 jiwa dari 540 Kartu Keluarga (KK) yang harus mengungsi atau tetap tinggal dengan penuh risiko bencana susulan.
Baca juga: Pj Bupati Bogor asesmen rumah yang rusak terdampak ledakan gudang amunisi
Atang berpandangan bahwa anggaran tanggap bencana pada Biaya Tak Terduga (BTT) dapat digunakan untuk skema bantuan sosial tidak terencana.
Pemerintah, kata Atang, dapat memverifikasi dan validasi kondisi mereka yang terdampak bencana selama tiga bulan terakhir jelang Ramadhan dan Idul Fitri ini untuk menentukan apa dan berapa yang mungkin diberikan sebagai bantuan atau THR Lebaran.
“Cari payung hukumnya. Untuk hal darurat, bisa menggunakan skema bantuan sosial tidak terencana. Selain APBD, bisa juga menggunakan dana CSR yang khusus diarahkan untuk THR bencana bagi warga terkena musibah,” ujarnya.