Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mendaftarkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam skema kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat sebagai upaya mendorong peningkatan akuntabilitas anggaran dan optimalisasi pendapatan.
"Kalau tahun lalu hanya satu kerja sama yakni antara Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi dengan kejaksaan maka tahun ini kita masukkan seluruh OPD untuk kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan jalinan kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak bertepatan dengan kegiatan pengesahan dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun 2024.
Baca juga: Kejari Bekasi beri bantuan hukum kepada PLN Cikarang
Menurut Dani, kerja sama antara Pemkab Bekasi bersama Kejaksaan Negeri ini merupakan upaya memastikan kegiatan pada anggaran tahun 2024 lebih akuntabel, dan kejaksaan juga akan membantu mendorong agar pendapatan daerah bisa lebih optimal.
"Karena pengalaman tahun lalu, kita genjot belanja, ternyata pendapatan belum optimal begitu ya, biasanya baru menjelang triwulan 3 atau 4. Ini akan kita perbaiki tahun ini," katanya.
Ia menjelaskan kerja sama ini sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi perbuatan melanggar hukum oleh oknum aparatur sipil negara (ASN), baik pelanggaran kebijakan, penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum lain.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi alihkan status tersangka suap DPRD
"Kalau dulu ada isu, ada kasus baru dilakukan, kalau sekarang ada kasus atau tidak ada, kita dorong karena bersifat lebih preventif," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dilakukan melalui pola pendampingan, selain optimalisasi akuntabilitas pengelolaan anggaran di seluruh perangkat daerah.
"Jadi tugas kami untuk mendampingi, kalau penindakan itu upaya terakhir, tapi saat ini kita lakukan pencegahan dulu," katanya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi beri penyuluhan hukum peringati Hakordia
Dai mengatakan pihaknya juga akan membantu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memaksimalkan anggaran di setiap perangkat daerah hingga pemerintahan desa melalui pendampingan dan konsultasi program Jaga Desa.
"Jadi pada bulan Januari 2024 kitai juga akan turun ke bawah. Kita jadwalkan melakukan pendampingan ke desa-desa, kemudian kecamatan juga sekaligus," kata dia.